Mon, 09 Mar 2026
Esai / Muhajirin / Mar 08, 2026

Saat Jalan Raya Jadi Arena Perang

Belakangan ini masyarakat Makassar diresahkan oleh fenomena “perang peluru jeli” yang dilakukan oleh kelompok anak muda di jalan raya. Dengan menggunakan senjata mainan yang menembakkan peluru gel (gel blaster), mereka saling menembak di ruang publik bahkan kerap mengenai pengguna jalan yang melintas. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sebagian orang mungkin langsung menilai fenomena ini sebagai bentuk kenakalan remaja. Namun jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini tidak sesederhana itu. Fenomena tersebut justru memperlihatkan satu kenyataan penting: kota sering kali gagal menyediakan ruang yang layak bagi anak muda untuk berekspresi dan beraktivitas.

Makassar adalah kota besar yang terus berkembang. Pertumbuhan penduduk yang pesat, pembangunan pusat bisnis, perumahan, dan infrastruktur menjadikan wajah kota semakin modern. Namun di balik kemajuan tersebut, terdapat persoalan klasik yang belum sepenuhnya teratasi, yaitu minimnya ruang terbuka hijau dan ruang publik yang ramah bagi masyarakat.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menetapkan bahwa kota idealnya memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau dari luas wilayahnya. Angka ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menyediakan ruang sosial bagi masyarakat. Namun berbagai kajian menunjukkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau di Makassar masih berada jauh di bawah standar tersebut, bahkan diperkirakan hanya berkisar di bawah 10 persen.

Kondisi ini memiliki konsekuensi sosial yang sering kali tidak disadari. Kota yang dipenuhi beton, jalan raya, dan pusat komersial tetapi minim ruang publik akan kehilangan tempat bagi masyarakat untuk berinteraksi secara sehat. Anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.

Dalam teori sosiologi perkotaan, Ray Oldenburg memperkenalkan konsep “third place”, yaitu ruang ketiga selain rumah dan tempat kerja atau sekolah. Ruang ketiga ini biasanya berupa taman kota, lapangan, atau ruang publik lainnya yang memungkinkan masyarakat berkumpul, bermain, dan berinteraksi secara informal. Ruang seperti ini sangat penting bagi kehidupan sosial sebuah kota.

Ketika ruang tersebut tidak tersedia, masyarakat akan mencari alternatif ruang lain. Dalam banyak kasus di kota-kota besar, jalan raya akhirnya menjadi ruang sosial yang tidak direncanakan. Anak muda berkumpul di trotoar, di pinggir jalan, atau di ruang publik yang sebenarnya tidak dirancang untuk aktivitas tersebut. Sebagai contoh, kolong tol di Jl. AP. Pettarani, setiap malam hampir dipenuhi anak muda.

Fenomena perang peluru jeli di Makassar dapat dibaca dalam konteks ini. Bagi sebagian remaja, aktivitas tersebut mungkin hanya dianggap sebagai permainan atau hiburan bersama teman. Namun karena tidak adanya ruang yang aman dan memadai untuk bermain, jalan raya akhirnya berubah menjadi arena permainan.

Masalahnya, jalan raya bukanlah ruang bermain. Ia adalah ruang transportasi yang digunakan oleh ribuan orang setiap hari. Ketika aktivitas permainan dilakukan di ruang tersebut, risiko gangguan ketertiban dan keselamatan menjadi sangat besar.

Fenomena ini juga berkaitan dengan kebutuhan psikologis remaja. Masa remaja merupakan fase di mana individu memiliki energi tinggi, kebutuhan kuat untuk bersosialisasi, serta keinginan untuk mencari sensasi dan pengakuan dari kelompoknya. Jika kebutuhan ini tidak difasilitasi melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau aktivitas komunitas, maka remaja cenderung menciptakan bentuk hiburan mereka sendiri—yang terkadang berisiko.

Karena itu, menyederhanakan fenomena perang peluru jeli sebagai kenakalan remaja semata adalah cara pandang yang terlalu dangkal. Persoalan ini juga mencerminkan kegagalan kota dalam menyediakan ruang yang cukup bagi generasi mudanya.

Penertiban oleh aparat tentu penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun penindakan tanpa solusi jangka panjang hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan. Selama ruang bagi anak muda tetap terbatas, fenomena serupa sangat mungkin muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.

Pemerintah kota perlu melihat persoalan ini sebagai peringatan serius. Pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata. Kota yang baik adalah kota yang menyediakan ruang hidup yang layak bagi semua warganya, termasuk anak muda.

Penyediaan taman kota, lapangan olahraga, ruang komunitas, dan ruang kreatif bagi generasi muda harus menjadi prioritas pembangunan. Ruang-ruang tersebut bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi bagian penting dari infrastruktur sosial sebuah kota.

Selain itu, ruang publik yang sudah ada juga perlu dihidupkan dengan berbagai aktivitas yang melibatkan anak muda. Festival seni, kompetisi olahraga, kegiatan komunitas, hingga ruang ekspresi kreatif dapat menjadi alternatif penyaluran energi dan kreativitas mereka.

Makassar adalah kota yang dinamis dengan jumlah generasi muda yang besar. Jika potensi tersebut tidak diarahkan dengan baik, ia bisa berubah menjadi sumber masalah sosial. Namun jika difasilitasi dengan ruang dan kesempatan yang tepat, generasi muda justru dapat menjadi kekuatan positif bagi perkembangan kota.

Fenomena perang peluru jeli di jalan raya seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Ia menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya soal gedung tinggi dan jalan yang lebar, tetapi juga tentang bagaimana kota memberi ruang bagi warganya untuk hidup dan berinteraksi secara sehat.

Jika kota gagal menyediakan ruang bermain bagi anak muda, maka jangan heran jika mereka akhirnya menjadikan jalan raya sebagai arena permainan- tutupku.



Penulis: Muhajirin, guru dan aktif dalam komunitas lingkungan.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.