Saat Jalan Raya Jadi Arena Perang
Belakangan ini
masyarakat Makassar diresahkan oleh fenomena “perang peluru jeli” yang
dilakukan oleh kelompok anak muda di jalan raya. Dengan menggunakan senjata
mainan yang menembakkan peluru gel (gel blaster), mereka saling menembak di
ruang publik bahkan kerap mengenai pengguna jalan yang melintas. Aktivitas ini
tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan
keselamatan masyarakat.
Sebagian orang mungkin
langsung menilai fenomena ini sebagai bentuk kenakalan remaja. Namun jika
ditelusuri lebih dalam, persoalan ini tidak sesederhana itu. Fenomena tersebut
justru memperlihatkan satu kenyataan penting: kota sering kali gagal menyediakan
ruang yang layak bagi anak muda untuk berekspresi dan beraktivitas.
Makassar adalah kota
besar yang terus berkembang. Pertumbuhan penduduk yang pesat, pembangunan pusat
bisnis, perumahan, dan infrastruktur menjadikan wajah kota semakin modern.
Namun di balik kemajuan tersebut, terdapat persoalan klasik yang belum sepenuhnya
teratasi, yaitu minimnya ruang terbuka hijau dan ruang publik yang ramah bagi
masyarakat.
Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menetapkan bahwa kota idealnya memiliki
minimal 30 persen ruang terbuka hijau dari luas wilayahnya. Angka ini penting
untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menyediakan ruang sosial bagi masyarakat.
Namun berbagai kajian menunjukkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau di
Makassar masih berada jauh di bawah standar tersebut, bahkan diperkirakan hanya
berkisar di bawah 10 persen.
Kondisi ini memiliki
konsekuensi sosial yang sering kali tidak disadari. Kota yang dipenuhi beton,
jalan raya, dan pusat komersial tetapi minim ruang publik akan kehilangan
tempat bagi masyarakat untuk berinteraksi secara sehat. Anak-anak dan remaja
menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Dalam teori sosiologi
perkotaan, Ray Oldenburg memperkenalkan konsep “third place”, yaitu
ruang ketiga selain rumah dan tempat kerja atau sekolah. Ruang ketiga ini
biasanya berupa taman kota, lapangan, atau ruang publik lainnya yang
memungkinkan masyarakat berkumpul, bermain, dan berinteraksi secara informal.
Ruang seperti ini sangat penting bagi kehidupan sosial sebuah kota.
Ketika ruang tersebut
tidak tersedia, masyarakat akan mencari alternatif ruang lain. Dalam banyak
kasus di kota-kota besar, jalan raya akhirnya menjadi ruang sosial yang tidak
direncanakan. Anak muda berkumpul di trotoar, di pinggir jalan, atau di ruang publik
yang sebenarnya tidak dirancang untuk aktivitas tersebut. Sebagai contoh,
kolong tol di Jl. AP. Pettarani, setiap malam hampir dipenuhi anak muda.
Fenomena perang peluru
jeli di Makassar dapat dibaca dalam konteks ini. Bagi sebagian remaja,
aktivitas tersebut mungkin hanya dianggap sebagai permainan atau hiburan
bersama teman. Namun karena tidak adanya ruang yang aman dan memadai untuk
bermain, jalan raya akhirnya berubah menjadi arena permainan.
Masalahnya, jalan raya
bukanlah ruang bermain. Ia adalah ruang transportasi yang digunakan oleh ribuan
orang setiap hari. Ketika aktivitas permainan dilakukan di ruang tersebut,
risiko gangguan ketertiban dan keselamatan menjadi sangat besar.
Fenomena ini juga
berkaitan dengan kebutuhan psikologis remaja. Masa remaja merupakan fase di
mana individu memiliki energi tinggi, kebutuhan kuat untuk bersosialisasi,
serta keinginan untuk mencari sensasi dan pengakuan dari kelompoknya. Jika
kebutuhan ini tidak difasilitasi melalui kegiatan positif seperti olahraga,
seni, atau aktivitas komunitas, maka remaja cenderung menciptakan bentuk
hiburan mereka sendiri—yang terkadang berisiko.
Karena itu,
menyederhanakan fenomena perang peluru jeli sebagai kenakalan remaja semata
adalah cara pandang yang terlalu dangkal. Persoalan ini juga mencerminkan
kegagalan kota dalam menyediakan ruang yang cukup bagi generasi mudanya.
Penertiban oleh aparat
tentu penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun
penindakan tanpa solusi jangka panjang hanya akan menyelesaikan masalah di
permukaan. Selama ruang bagi anak muda tetap terbatas, fenomena serupa sangat
mungkin muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.
Pemerintah kota perlu
melihat persoalan ini sebagai peringatan serius. Pembangunan kota tidak boleh
hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata. Kota
yang baik adalah kota yang menyediakan ruang hidup yang layak bagi semua warganya,
termasuk anak muda.
Penyediaan taman kota,
lapangan olahraga, ruang komunitas, dan ruang kreatif bagi generasi muda harus
menjadi prioritas pembangunan. Ruang-ruang tersebut bukan sekadar fasilitas
tambahan, tetapi bagian penting dari infrastruktur sosial sebuah kota.
Selain itu, ruang
publik yang sudah ada juga perlu dihidupkan dengan berbagai aktivitas yang
melibatkan anak muda. Festival seni, kompetisi olahraga, kegiatan komunitas,
hingga ruang ekspresi kreatif dapat menjadi alternatif penyaluran energi dan
kreativitas mereka.
Makassar adalah kota
yang dinamis dengan jumlah generasi muda yang besar. Jika potensi tersebut
tidak diarahkan dengan baik, ia bisa berubah menjadi sumber masalah sosial.
Namun jika difasilitasi dengan ruang dan kesempatan yang tepat, generasi muda
justru dapat menjadi kekuatan positif bagi perkembangan kota.
Fenomena perang peluru
jeli di jalan raya seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Ia menunjukkan
bahwa pembangunan kota tidak hanya soal gedung tinggi dan jalan yang lebar,
tetapi juga tentang bagaimana kota memberi ruang bagi warganya untuk hidup dan
berinteraksi secara sehat.
Jika kota gagal
menyediakan ruang bermain bagi anak muda, maka jangan heran jika mereka
akhirnya menjadikan jalan raya sebagai arena permainan- tutupku.
Penulis: Muhajirin, guru dan aktif dalam komunitas lingkungan.