Wed, 11 Feb 2026
Esai / Taufik Hidayat / Jan 03, 2026

Transformasi Sistem Kesehatan

Kesehatan merupakan pilar yang menopang kesejahteraan bangsa. Lebih dari sekadar ketiadaan penyakit, kesehatan adalah investasi vital bagi produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks kenegaraan, kebijakan kesehatan nasional pada dasarnya ialah manifestasi nyata dari kebijakan publik yang dirancang untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh (Suprapto, 2023).

Sejarah pembangunan kesehatan di Indonesia memberikan pelajaran berharga. Jika ditilik kembali pada tahun 1959, titik tolak pergerakan kesehatan dimulai dengan upaya pemberantasan malaria (Parhani, 2016). Peristiwa historis ini mengajarkan, bahwa tantangan kesehatan bersifat dinamis.

Dahulu musuh utama adalah vektor penyakit seperti nyamuk, namun hari ini, musuh tersebut bermetamorfosis menjadi beban penyakit ganda, ketimpangan akses, hingga ancaman misinformasi digital. Oleh karena itu, pembangunan kesehatan masa kini menuntut sinergi antara masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah untuk mencapai derajat kesehatan tertinggi (Suprapto, 2023).

Dinamika Beban Penyakit

Indonesia saat ini menghadapi transisi epidemiologi yang kompleks. Kita belum sepenuhnya bebas dari penyakit menular, namun di saat yang sama harus menghadapi lonjakan Penyakit Tidak Menular (PTM). Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mendominasi profil kesehatan masyarakat. Contoh paling nyata adalah Diabetes Mellitus.

Penanganan diabetes tidak bisa lagi hanya mengandalkan intervensi medis sesaat di ruang praktik dokter. Studi menunjukkan keberhasilan penanganan diabetes sangat bergantung pada kepatuhan jangka panjang pasien terhadap manajemen gaya hidup dan program diet (Lestari, Hamzah, & Pandhit, 2010). Ini mengubah paradigma pengobatan dari yang bersifat kuratif-episodik menjadi manajemen berkelanjutan.

Selain penyakit metabolik, terdapat isu kesehatan lain yang luput dari perhatian utama namun berdampak besar pada produktivitas, seperti gangguan penglihatan atau kelainan refraksi. Prevalensi gangguan ini di masyarakat cukup signifikan (Simarmata, Maryani, & Khofifah, 2023).

Ketika indra penglihatan terganggu tanpa koreksi yang tepat, kualitas hidup dan kemampuan belajar atau bekerja seseorang akan menurun drastis. Hal ini menegaskan, bahwa sistem kesehatan harus inklusif menangani masalah mulai dari yang mematikan hingga yang menurunkan fungsi hidup.

Keadilan Akses bagi Populasi Rentan

Ujian sesungguhnya dari sebuah sistem kesehatan nasional adalah bagaimana ia memperlakukan populasi yang paling terpinggirkan, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi. Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) menghadapi risiko kesehatan ganda.

Kondisi overcrowding (kelebihan kapasitas) dan lingkungan yang penuh tekanan menciptakan inkubator bagi penyakit menular seperti Tuberkulosis (TB) dan Hepatitis, serta gangguan kesehatan mental. Pendekatan kesehatan yang manusiawi harus memastikan hak atas kesehatan tidak hilang ketika seseorang kehilangan kemerdekaan fisiknya.

Intervensi kesehatan di lingkungan ini bukan hanya soal hak asasi, tetapi juga strategi pencegahan agar rutan tidak menjadi episentrum penyebaran penyakit kembali ke masyarakat luas.

Tantangan Era Informasi (Infodemic)

Di abad ke-21, tantangan kesehatan tidak lagi hanya bersifat biologis, tetapi juga informasional. Fenomena infodemic, penyebaran informasi kesehatan yang salah atau menyesatkan secara cepat, telah menjadi ancaman (epidemiolog.id, 2025).

Dalam era digital, hoaks kesehatan dapat menyebar lebih cepat daripada virus itu sendiri. Misinformasi mengenai vaksin, pengobatan alternatif yang tidak teruji, atau teori konspirasi kesehatan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap otoritas medis.

Akibatnya, kepatuhan masyarakat terhadap program kesehatan pemerintah dapat tergerus. Oleh karena itu, literasi kesehatan digital kini menjadi kompetensi wajib yang harus dibangun di tengah masyarakat, setara pentingnya dengan akses terhadap obat-obatan.

Realitas Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Indonesia telah melangkah maju dengan implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui BPJS Kesehatan. Namun, keberadaan jaminan finansial semata ternyata belum cukup untuk menjamin kesetaraan akses. Meskipun masyarakat telah memiliki kartu JKN/BPJS, faktor sosial-ekonomi tetap menjadi penentu dalam pemanfaatan layanan.

Riset menunjukkan adanya korelasi antara tingkat pendapatan dengan frekuensi pemanfaatan pelayanan kesehatan di puskesmas (Fadhilah et al., 2019). Masyarakat berpendapatan rendah terkendala oleh biaya non-medis (seperti transportasi) atau biaya peluang (opportunity cost) berupa hilangnya pendapatan harian jika mereka harus antre berobat. Ini adalah indikasi bahwa "gratis" secara medis belum tentu "terjangkau" secara akses.

Kualitas layanan juga masih menjadi sorotan. Sebuah studi di Kota Semarang mengungkapkan adanya perbedaan dalam tingkat kepuasan pengguna layanan JKN berdasarkan tingkat pendidikan dan tempat pelayanan yang dipilih (Listiyana & Rustiana, 2017).

Pasien dengan tingkat pendidikan tinggi cenderung kritis dan menuntut standar pelayanan yang lebih baik. Adanya disparitas kepuasan antara pasien di RS Pemerintah, RS Swasta, dan Puskesmas menunjukkan bahwa standardisasi kualitas pelayanan (service excellence) masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara jaminan sosial.

Menuju Pendekatan Biopsikososial-Spiritual

Menghadapi kompleksitas masalah di atas, pendekatan medis murni (biomedical approach) tidak lagi memadai. Diperlukan pergeseran paradigma menuju pendekatan yang holistik. Sistem kesehatan tidak dapat bekerja dalam isolasi.

Dalam kasus penyakit kronis, dukungan sosial dari keluarga terbukti menjadi faktor determinan dalam kepatuhan pasien (Lestari et al., 2010). Dokter dan tenaga kesehatan harus mampu merangkul keluarga pasien sebagai mitra penyembuhan, memastikan bahwa pasien memiliki ekosistem sosial yang mendukung proses pemulihan mereka di rumah.

Lebih jauh lagi, manusia adalah makhluk yang utuh, terdiri dari raga, jiwa, dan spirit. Kesehatan idealnya dipandang secara komprehensif, yang berarti pengobatan tidak hanya menyangkut aspek fisik-medis, tetapi juga spiritual.

Resep dokter idealnya didampingi dengan resep spiritual, seperti ibadah atau zikir, yang terbukti dapat memberikan ketenangan jiwa dan mendukung kesembuhan pasien secara menyeluruh (Parhani, 2016). Pendekatan ini relevan dengan sosiologis masyarakat Indonesia yang religius, di mana ketenangan batin menjadi kunci pemulihan fisik.

Kesimpulan

Membangun sistem kesehatan nasional yang tangguh adalah perjalanan tanpa akhir. Berdasarkan analisis di atas, masa depan kesehatan Indonesia bergantung pada beberapa pilar strategi. Pertama, regulasi dan intervensi kesehatan harus didasarkan pada data riset yang valid dan terintegrasi (Amiruddin, 2022). Hal ini untuk memastikan anggaran negara dialokasikan pada program yang efektif.

Kemudian, fokus pemerintah harus bergeser dari sekadar cakupan kepesertaan (universal coverage) menuju pemerataan kualitas. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan medis berdasarkan status sosial-ekonomi pasien. Sebab kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara intervensi medis, literasi digital untuk melawan infodemic, dukungan sosial keluarga, dan pendekatan spiritual harus dipadukan menjadi satu kesatuan sistem pelayanan.

Hanya dengan cara ini, cita-cita luhur untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing dapat terwujud.

 

Referensi

Amiruddin, R. (2022). Kebijakan Kesehatan Masyarakat: Teori dan Aplikasi.

epidemiolog.id. (2025). Tantangan Infodemic dalam Kesehatan Masyarakat Modern.

Fadhilah, N., et al. (2019). Hubungan Tingkat Pendapatan dengan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan pada Pasien BPJS di Wilayah Kerja Puskesmas. Jurnal Kesehatan Masyarakat.

Lestari, T., Hamzah, A., & Pandhit, T. (2010). Dukungan Sosial Keluarga dan Kepatuhan Diet Pasien Diabetes Mellitus. Jurnal Gizi dan Pangan.

Listiyana, A., & Rustiana, E. (2017). Analisis Tingkat Kepuasan Pasien JKN di Kota Semarang. Public Health Perspective Journal.

Parhani, S. (2016). Dimensi Spiritual dalam Pelayanan Kesehatan: Sejarah dan Implementasi.

Simarmata, R., Maryani, S., & Khofifah, N. (2023). Deteksi Dini Kelainan Refraksi pada Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat.

Suprapto. (2023). Dasar-Dasar Kebijakan Publik dan Administrasi Kesehatan.

 
 
Penulis: Taufik Hidayat, berlatar belakang pendidikan Teknik Elektro (UGM & PENS) serta pengalaman mengajar di pesantren, kami memiliki perspektif unik dalam memandang saintek. Setelah berkarier di sektor industri, kini mengabdi sebagai Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama di Dinas ESDM Jawa Barat.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.