Sat, 01 Aug 2026
Esai / Jovi Fernando Setiawan / Aug 01, 2026

Darurat Keadilan dan Ketimpangan Hukum di Indonesia

Melihat berita belakangan ini, rasanya bikin dada cukup sesak. Saya sering merenung sambil menyeruput kopi, memikirkan betapa hukum di negeri kita tercinta ini kadang terasa bagaikan panggung sandiwara yang naskahnya bisa ditebak.

Katanya sih keadilan itu buta, tidak memandang siapa yang diadili. Tapi realitanya, sang dewi keadilan sepertinya sering mengintip dari balik penutup matanya, teristimewa jika yang berdiri menunduk di depannya adalah orang berduit tebal, fenomena hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas ini bukan cuma isapan jempol belaka.

Kita seperti dipaksa hidup dalam sebuah darurat keadilan sosial, di mana kesalahan sepele dari masyarakat kelas bawah bisa langsung berujung pada kurungan penjara yang gelap dan menyiksa. Di sudut yang lain, para pencuri uang negara yang merugikan hingga triliunan rupiah malah bisa tersenyum lebar melambaikan tangannya ke arah kamera wartawan. Pemandangan yang benar-benar mengiris hati nurani.

Mari kita bedah sedikit soal korupsi kelas kakap yang seolah tidak pernah ada habisnya. Para penguasa dan pejabat yang diberikan amanah malah memakai kursi kekuasaannya untuk menumpuk harta pribadi.

Kerugian yang harus ditanggung negara bukan lagi dalam hitungan jutaan, tapi triliunan rupiah yang semestinya bisa dipakai membangun sekolah-sekolah di pelosok. Anehnya, palu hakim yang diketuk kerap kali menjatuhkan hukuman yang terasa bagai lelucon belaka Salah satu borok yang paling melukai rasa keadilan kita tentu saja adalah fasilitas sel tahanan para koruptor.

Tentu kita belum lupa dengan kasus Setya Novanto atau Artalyta Suryani beberapa tahun lalu. Sel tahanan mereka disulap sedemikian rupa hingga menyerupai kamar hotel bintang lima, lengkap dengan penyejuk udara dan kasur yang sangat empuk. Sementara di lapas lain, narapidana biasa harus tidur berdesakan menghirup udara pengap bak ikan sarden.

Keanehan ini tidak berhenti hanya di urusan fasilitas mewah saja. Proses hukum bagi para koruptor juga sering kali diwarnai berbagai keajaiban di tengah jalan. Tiba-tiba saja ada alasan untuk menyunat masa tahanan mereka secara drastis tanpa proses hukum lanjuta yang masuk akal.

Contoh nyata bisa dilihat pada kasus Jaksa Pinangki, yang hukumannya dipotong dari 10 tahun jadi cuma 4 tahun,Alasannya? Karena ia seorang ibu atau bersikap sopan selama sidang. Sungguh alasan yang terkadang di luar nalar.

Hal yang bikin lebih frustrasi adalah tidak adanya kewajiban mutlak untuk mengembalikan uang negara secara penuh. Uang hasil korupsi itu sudah telanjur menguap, entah dicuci ke bisnis bodong atau dilarikan jauh ke rekening luar negeri.

Saat vonis dijatuhkan, pidana uang pengganti sering sekali tidak sebanding sama sekali dengan total duit yang dirampok. Korupsinya triliunan, gantinya cuma miliaran. Koruptor tetap kaya raya, sementara rakyat yang menanggung utang negara.

Sekarang, coba arahkan pandangan kita ke realitas masyarakat kecil. Di wilayah ini, hukum seakan mendadak menjelma menjadi monster buas tanpa ampun. Kasus Nenek Minah di Banyumas, yang divonis bersalah sekadar karena memetik tiga buah kakao seharga tak lebih dari sepuluh ribu rupiah, adalah tamparan keras bagi wajah peradilan kita. Hukum bekerja dengan sangat cekatan, kaku, dan seolah tidak sudi menerima alasan kemiskinan sebagai pertimbangan kemanusiaan.

Ada juga kisah Kakek Samirin yang harus merasakan dinginnya lantai penjara hanya karena memungut sisa-sisa getah karet seberat dua kilogram. Bagi rakyat miskin yang buta huruf hukum, ruang pengadilan adalah tempat yang teramat menakutkan.

Mereka tidak punya kemewahan menyewa pengacara mahal untuk berdebat soal pasal dengan hakim. Pada akhirnya, mereka pasrah menerima nasib yang sering kali menghancurkan sisa umur mereka Situasi darurat ini semakin parah jika kita menyentuh soal orang yang difitnah. Tidak jarang seseorang dipaksa jadi tumbal dari sebuah sistem penegakan hukum yang sarat kepentingan.

Tanpa bukti yang terang benderang, seorang warga biasa bisa saja dihukum berat hanya karena aparat terburu-buru mengejar target penyelesaian kasus. Ini mengingatkan kita pada fenomena salah tangkap di kasus Sengkon dan Karta zaman dulu, atau kerancuan penanganan kasus Vina di Cirebon. Mereka dipenjara untuk kejahatan yang tidak mereka lakukan.

Sisi paling gelapnya? Pelaku yang asli justru menghilang dan lebih sering tidak tertangkap sama sekali. Mereka melenggang santai, mungkin sambil menikmati secangkir teh panas, membiarkan orang yang tak bersalah membusuk di balik jeruji besi.

Investigasi perlahan-lahan menguap begitu saja seiring menurunnya atensi publik. Ini benar-benar membuat kita berpikir keras, apakah aparat penegak hukum kita memang tidak mampu, atau pura-pura tidak mampu karena sudah ada pesanan?

Kalau ditelaah lebih dalam, ada masalah fundamental pada mentalitas feodal yang masih kuat mencengkeram. Banyak pejabat merasa dirinya adalah kaum bangsawan yang kebal terhadap sentuhan hukum.

Ada erosi moral besar-besaran, di mana integritas dan sumpah jabatan bisa digadaikan dengan beberapa koper berisi uang tunai. Hukum, yang sejatinya adalah pedang untuk membela yang lemah, telah diturunkan pangkatnya menjadi sekadar instrumen tawar-menawar politik para elit.

Sikap permisif sebagian masyarakat juga ironisnya ikut melestarikan tradisi busuk ini. Masyarakat kita itu pemaaf, kadang terlalu pemaaf sampai tahap naif. Bekas koruptor yang baru bebas dari penjara sering disambut meriah bak pahlawan pulang dari medan tempur, bahkan diundang tampil di televisi nasional.

Daya kritis seakan lumpuh. Kita lupa bahwa orang yang sedang tersenyum di layar itu adalah pencuri yang merampas jatah makan siang anak-anak di sekolah.

Oleh karena itu, kebiasaan membaca dan mempertajam literasi hukum di masyarakat menjadi sangat esensial hari-hari ini. Lewat literasi dan nalar yang kritis, kita membangun benteng pertahanan di kepala supaya tidak gampang dibodohi narasi-narasi pencitraan murahan.

Warga negara yang cerdas tidak akan cuma diam menonton dagelan di ruang pengadilan. Suara penolakan atas ketidakadilan harus terus dihidupkan, entah lewat diskusi santai di ruang publik maupun kritik tertulis yang tajam namun tetap beradab.

Tentu saja, berharap pada kesadaran publik saja belum cukup. Mesin peradilan itu sendiri yang harus dirombak ulang secara total dari dalam. Perekrutan aparat penegak hukum tidak boleh hanya mengukur tingginya nilai akademis, melainkan wajib menelusuri rekam jejak moralnya.

Hukuman pemiskinan bagi koruptor itu harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Karena ketakutan terbesar seorang koruptor bukanlah sel penjara, melainkan kembali jatuh miskin dan hidup susah layaknya rakyat biasa.

Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang berulang kali mandek di meja legislatif harus terus didesak. Jangan kasih ruang bernapas bagi para pejabat nakal untuk menikmati hasil rampokannya.

Selama ini mereka berani korupsi karena hitung-hitungan untung ruginya masih masuk akal di kepala mereka. Mereka pikir, biar saja ditahan beberapa tahun di ruangan VIP ber-AC, asal setelah bebas nanti aset bodong dan tabungan simpanan tetap aman sentosa.

Meskipun rasanya melelahkan, kita tidak boleh bersikap apatis menyerah begitu saja pada keadaan. Kekecewaan dan amarah setiap kali melihat kejanggalan putusan hukum harus dikonversi menjadi energi kolektif untuk menuntut perbaikan sistem. Setiap manusia di republik ini berhak atas keadilan yang setara, tanpa mempedulikan seberapa tebal saldo di rekeningnya.

Hukum tidak boleh terus-terusan dipakai untuk menutupi borok penguasa, sambil diam-diam menendang rakyat kecil yang sudah jatuh tertimpa tangga.

Di tengah segala kebobrokan ini, secercah harapan itu tetap harus kita rawat sebaik mungkin. Saya percaya sepenuhnya bahwa di luar sana masih ada jaksa, hakim, dan polisi lurus yang berani menolak dibeli dengan uang.

Orang-orang berintegritas inilah yang harus terus kita dukung secara moral, agar mereka tidak merasa berjuang sendirian melawan arus yang kotor. Keadilan di bumi pertiwi bukanlah ilusi belaka, asalkan kita menolak untuk bungkam.

Pada akhirnya, suatu bangsa hanya bisa bertahan lama jika tiang penyangga keadilannya berdiri tegak tak tergoyahkan. Kalau hukum bisa ditawar seperti sayuran layu di pasar dan fitnah bisa mengalahkan fakta yang sebenarnya, maka bangsa ini hanya sedang menggali kuburannya sendiri. Mari kita jaga api perlawanan ini tetap menyala.

Terus bersuara, pantang lelah mengawasi mereka yang duduk di kursi empuk kekuasaan, karena republik ini milik kita bersama, bukan cuma milik segelintir elit.


Penulis: Jovi Fernando Setiawan, kelahiran Jepara, adalah penikmat sastra dan musik yang kini menempuh S1 Bahasa Inggris di Universitas Terbuka. Setelah tiga tahun berkarier sebagai Assistant Chief of Store Alfamart, ia kini menjalani peran baru sebagai pemandu wisata di SEKUKUSAN Desa Wisata Lerep, memadukan pengalaman profesional dengan minat belajarnya.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.