Thu, 10 Sep 2026
Esai / Andi Samsul Alam / Sep 10, 2026

Di Balik Desil, Ada Manusia

Beberapa waktu lalu, perhatian publik tertuju pada seorang warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bernama Timbul. Posisi desilnya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sempat berubah dari desil 1 menjadi desil 9.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemutakhiran, posisinya kembali berubah menjadi desil 3. BPS menjelaskan bahwa data sebelumnya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini dan proses pembaruan kemudian dilakukan bersama warga tersebut.

Peristiwa itu barangkali terlihat seperti persoalan administrasi. Namun, di balik perubahan angka tersebut tersimpan pertanyaan yang lebih besar: seberapa jauh sebuah angka mampu menggambarkan kehidupan manusia? Di layar komputer, seseorang dapat berada pada posisi tertentu dalam pemeringkatan kesejahteraan. Di rumah, kehidupannya tetap berlangsung dengan segala kerumitan: pendapatan, pekerjaan, biaya pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, dan berbagai risiko yang tidak selalu bergerak mengikuti perubahan data.

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika DTSEN kini digunakan sebagai rujukan bersama pemerintah untuk perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Di dalamnya terdapat desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

BPS menegaskan bahwa desil bukan ukuran tunggal kemiskinan, bukan pula ukuran absolut pendapatan atau kekayaan. Ia menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial-ekonomi.

Penggunaan data semacam ini tentu memiliki alasan kuat. Negara tidak mungkin mengalokasikan anggaran perlindungan sosial tanpa mengetahui siapa yang membutuhkan prioritas. Data yang terintegrasi dapat membantu mengurangi tumpang tindih, memperbaiki sasaran, dan membuat kebijakan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kritik terhadap desil tidak seharusnya dipahami sebagai penolakan terhadap statistik.

Persoalannya justru terletak pada pertanyaan yang lebih mendasar: ketika angka digunakan untuk membantu menentukan sasaran kebijakan, apakah sistem masih mampu melihat manusia di balik angka tersebut?

Kita perlu mengingat bahwa kehidupan sosial bergerak jauh lebih cepat daripada administrasi. Sebuah keluarga yang beberapa bulan lalu memiliki penghasilan tetap dapat kehilangan pekerjaan.

Usaha kecil dapat mengalami penurunan omzet. Anggota keluarga dapat jatuh sakit. Beban pendidikan anak dapat bertambah. Rumah tangga yang sebelumnya relatif aman dapat tiba-tiba menjadi rentan.

Sebaliknya, keluarga yang dahulu berada dalam kondisi sulit dapat mengalami perbaikan. Karena itu, posisi desil bukan identitas seseorang. Ia adalah posisi relatif dalam suatu pemeringkatan pada suatu waktu. BPS sendiri menegaskan bahwa posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial-ekonomi dan pemutakhiran data.

Di sinilah tantangan terbesar kebijakan berbasis data: kehidupan manusia bersifat dinamis, sedangkan data membutuhkan proses untuk diperbarui. Jika jarak antara keduanya terlalu lebar, persoalan administrasi dapat berubah menjadi persoalan keadilan.

Dampaknya tidak kecil. BPS mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 masih mencapai 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari penduduk. Kemiskinan perdesaan bahkan mencapai 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 6,34 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa di balik satu statistik nasional terdapat jutaan kehidupan dengan kondisi yang berbeda-beda.

Karena itu, ketepatan data bukan semata persoalan teknis. Ia memiliki konsekuensi sosial. Ketika keluarga rentan tidak dikenali dengan baik, akses terhadap perlindungan dan kesempatan dapat terganggu. Anak dapat menghadapi risiko pendidikan yang lebih besar, keluarga dapat menunda pengobatan, dan rumah tangga dapat semakin sulit pulih setelah mengalami guncangan ekonomi.

Di titik inilah kita perlu membedakan benar secara administratif dan adil secara sosial. Sebuah data mungkin benar menurut informasi yang tersedia ketika dihitung. Namun, jika informasi itu sudah berubah sementara klasifikasinya belum diperbarui, keputusan yang mengikutinya dapat kehilangan relevansi.

Pemerintah sebenarnya telah bergerak ke arah perbaikan. BPS menyebut pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai sumber, termasuk data administrasi, sensus dan survei, pengecekan lapangan, pembaruan pemerintah daerah, serta pembaruan mandiri oleh masyarakat. DTSEN versi 3 tahun 2026, per 10 Juli, mencakup sekitar 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga.

Bahkan pada April 2026, BPS menyatakan pemutakhiran DTSEN Volume 2 mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu dan menurunkan kesalahan inklusi menjadi sekitar 0,06 persen. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pemerintah tidak menyadari pentingnya akurasi. Justru tantangannya adalah bagaimana memastikan sistem yang semakin besar tetap responsif terhadap perubahan kehidupan warga.

Pada titik ini, Pancasila memberi ukuran yang lebih dalam.

Sila kedua mengingatkan bahwa warga bukan sekadar objek pendataan, melainkan manusia yang memiliki martabat. Sila keempat mengingatkan bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya rasional secara teknokratis, tetapi juga membutuhkan ruang bagi warga untuk menyampaikan keadaan dan memperbaiki kekeliruan. Sila kelima memberi ukuran akhirnya: kebijakan harus bermuara pada keadilan sosial.

Maka, negara boleh menggunakan data untuk melihat rakyat.

Namun, negara tidak boleh berhenti pada angka ketika berhadapan dengan manusia. Sebab di balik setiap desil, ada kehidupan yang harus dipahami, martabat yang harus dijaga, dan keadilan yang harus diwujudkan.

Dengan demikian, desil seharusnya menjadi alat untuk menemukan manusia yang membutuhkan, bukan label yang mengurung manusia dalam kategori.

Karena itu, yang diperlukan bukan meninggalkan desil, melainkan memperkuat ekosistem di sekelilingnya. Pemutakhiran harus responsif terhadap perubahan. Verifikasi lapangan tetap penting ketika data administratif tidak cukup menggambarkan kondisi warga.

Mekanisme usul, sanggah, dan pembaruan mandiri harus mudah dipahami serta mudah diakses. Pemerintah daerah dan masyarakat juga tidak boleh hanya menjadi pengguna data, tetapi bagian dari proses memastikan data tetap hidup dan relevan.

Lebih jauh, keberhasilan DTSEN jangan hanya diukur dari seberapa besar database yang berhasil dibangun atau seberapa kecil kesalahan klasifikasi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah keluarga rentan benar-benar terlindungi, apakah anak-anak mereka tetap dapat belajar, apakah akses kesehatan terjaga, dan apakah mereka memiliki kesempatan untuk keluar dari kerentanan.

Sebab pembangunan pada akhirnya bukan pembangunan angka. Angka kemiskinan boleh turun, sistem data boleh semakin canggih, dan pemetaan kesejahteraan boleh semakin presisi. Tetapi pertanyaan terpenting tetap sama: apakah kehidupan manusia benar-benar menjadi lebih baik?

Negara membutuhkan data. Bahkan negara modern tidak mungkin bekerja tanpa data. Namun semakin besar kekuasaan data dalam menentukan siapa yang memperoleh perlindungan, semakin besar pula tanggung jawab negara untuk memastikan data tidak berubah menjadi tembok antara warga dan haknya.

Angka mungkin benar menurut sistem, tetapi belum tentu adil menurut kehidupan. Di balik setiap desil, ada manusia.


Penulis: Andi Samsul Alam, S.Pd., M.Pd, Dosen Pendidikan Sosiologi UNM

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.