Mon, 17 Aug 2026
Esai / Galang Mario / Aug 17, 2026

Merdeka, untuk Siapa?

Agustus datang lagi. Setiap bulan ini, Indonesia berubah warna. Merah putih muncul di halaman rumah, sekolah, kantor, gang, pasar, dan berbagai ruang publik. Saya menyukai pemandangan itu. Ada perasaan tertentu ketika melihat merah putih bergerak ditiup angin.

Barangkali karena sejak kecil kita diajari bahwa dua warna itu bukan sekadar kain. Ada darah, keberanian, kehilangan, dan harapan yang pernah dipertaruhkan di dalamnya.

Di ujung jalan terlihat beberapa orang mulai memasang bendera, dan Lagu-lagu perjuangan kembali diputar, ia terdengar lebih sering daripada bulan-bulan sebelumnya. Upacara pun disiapkan sekaligus perlombaan akan digelar. Tidak ada yang aneh, begitulah Indonesia setiap Agustus.  

Orang-orang meneriakkan satu kata yang telah hidup dalam ingatan bangsa selama lebih dari delapan dekade: “Merdeka”. Kata itu tidak pernah kehilangan daya emosionalnya. Ia mengingatkan kita pada keberanian para pendiri bangsa, penderitaan panjang di bawah kolonialisme, perjuangan rakyat, dan lahirnya sebuah negara yang menentukan nasibnya sendiri.

Karena itu, setiap 17 Agustus kita memang pantas berkata “Merdeka!”. Namun, setelah pekik itu selesai, mungkin kita juga perlu berani menambahkan satu tanda baca lain “Merdeka?”.

Bukan untuk menyangkal Proklamasi 17 Agustus 1945. Indonesia jelas telah merdeka sebagai negara yang berdaulat. Kemerdekaan itu adalah fakta sejarah yang diperjuangkan dengan darah, pengorbanan, dan keberanian.

Tanda tanya itu justru diperlukan karena kemerdekaan bukan hanya persoalan siapa yang memegang pemerintahan. Kemerdekaan juga menyangkut untuk apa kekuasaan digunakan, kepada siapa negara berpihak, bagaimana hukum ditegakkan, serta apakah manusia yang hidup di dalamnya memperoleh keadilan dan martabat.

Di sinilah peringatan kemerdekaan seharusnya berbeda dari sekadar perayaan. Perayaan membuat kita mengenang keberhasilan masa lalu, sedangkan Peringatan memaksa kita memeriksa keadaan hari ini.

Merdeka, Katanya

Beberapa waktu terakhir saya kembali mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pelajaran yang dulu, terus terang saja, mudah dianggap sebagai kumpulan hafalan. Lima sila, Pasal-pasal, Hak dan kewajiban, Demokrasi, persatuan dan kesatuan, keadilan dan lain sebagainya.

Dulu semuanya terasa seperti materi yang harus selesai sebelum ujian. Sekarang justru terasa berbeda. Semakin dipelajari, semakin tampak bahwa Pancasila sebenarnya membicarakan persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan.

Tentang bagaimana manusia memperlakukan manusia lain, bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana keputusan dibuat, tentang keadilan dan tanggung jawab serta tentang sesuatu yang hari-hari ini terasa semakin mahal, yakni hati nurani.

Lalu muncul pertanyaan yang mengganggu. Para pejabat kita tentu pernah belajar Pancasila, Aparatur negara mengenal konstitusi. Mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan. Mereka tahu korupsi dilarang. Mereka paham jabatan adalah amanah.

Mereka pasti pernah mendengar bahwa keadilan sosial merupakan salah satu tujuan kehidupan bernegara. Lantas mengapa sebagian dari mereka masih tertangkap mengambil uang rakyat? dan Mengapa orang yang mengetahui aturan justru kadang paling lihai mencari celah untuk mengakalinya?

Apa yang salah? Apakah mereka lupa? Atau jangan-jangan mereka tidak pernah lupa sama sekali. Mereka tahu, tetapi memilih melakukan sebaliknya. Jika begitu, persoalannya menjadi jauh lebih rumit.

Kita mungkin terlalu lama mengira bahwa mengetahui kebaikan otomatis membuat seseorang menjadi baik. Padahal tidak. Orang tahu berbohong itu salah, tapi tetap berbohong. Orang tahu mencuri itu salah, tetapi pencurian tetap terjadi. Orang tahu kekuasaan harus digunakan untuk kepentingan publik, tetapi jabatan masih dapat berubah menjadi alat memperkaya diri.

Jadi rupanya ada jarak yang cukup jauh antara mengetahui nilai dan hidup dengan nilai itu.

Kegelisahan ini mengingatkan pada pemikiran Paulo Freire tentang praxis. Bagi Freire, pendidikan tidak berhenti pada kemampuan mengetahui dan menjelaskan sesuatu, tetapi harus mempertemukan refleksi dengan tindakan.

Dalam konteks Pendidikan Pancasila, seseorang belum cukup disebut memahami keadilan hanya karena mampu menjelaskan sila kelima. Pemahaman itu baru memperoleh makna ketika ia berani bertindak adil, termasuk ketika tindakan tersebut berhadapan dengan kepentingannya sendiri.

Di ruangan, seseorang mungkin mampu menjelaskan sila kedua dengan lancar. Di tempat kerja, belum tentu ia memperlakukan bawahannya secara manusiawi. Ia mungkin hafal sila keempat, tetapi tidak tahan mendengar kritik. Ia mungkin mampu menerangkan sila kelima, tetapi ketika kesempatan datang, kepentingan dirinya sendiri justru mendapat bagian paling besar.

Pancasila akhirnya menjadi sangat fasih di mulut, tapi kikuk ketika harus hidup di tangan. Mungkin di situlah salah satu kegelisahannya. Bahwa Kita terlalu sering bertanya kepada anak-anak “Apa bunyi sila kelima?”

Tapi jarang bertanya Apa yang kamu lakukan jika orang yang kamu hormati melakukan ketidakadilan?. Seperti juga Kita bertanya “Apa arti musyawarah?” Tapi tidak cukup sering bertanya “Beranikah kamu berbeda pendapat dengan orang yang berkuasa?”

Kita mengajarkan bahwa korupsi buruk. Tapi apakah kita juga mengajarkan keberanian mengatakan tidak ketika penyimpangan dilakukan oleh kelompok sendiri?. Pertanyaan terakhir jauh lebih sulit. Sebab nilai baru benar-benar menjadi nilai ketika ada harga yang harus dibayar untuk mempertahankannya.

Kemerdekaan Tidak Berakhir pada Pergantian Penguasa

Kolonialisme masa lalu mudah dikenali. Ada bangsa asing yang menguasai wilayah, menentukan kebijakan, mengambil sumber daya, membawa kekuasaan dan senjata, serta memperlakukan penduduk jajahan sebagai pihak yang tidak memiliki kedaulatan penuh.

Kini bentuk itu telah berakhir. Indonesia telah keluar dari keadaan itu. Kita merdeka. Itu fakta yang tidak perlu diperdebatkan. Namun kemerdekaan politik tidak otomatis menghapus seluruh pola hubungan yang tidak adil. Sebuah bangsa dapat menguasai pemerintahannya sendiri, tetapi tetap menghadapi penyalahgunaan kekuasaan.

Negara dapat memiliki konstitusi, pemilu, lembaga pemerintahan, dan aparat hukum, tetapi masih bergulat dengan korupsi, konflik kepentingan, ketimpangan, serta kebijakan yang kadang menjauh dari kepentingan masyarakat.

Ada sebuah gambar lama karya seniman Belanda Auguste van Pers. Seorang pribumi tampak memanggul senjata milik orang yang berada dalam lingkungan kekuasaan kolonial. Gambarnya sudah sangat tua, tetapi ada sesuatu yang membuatnya terasa belum benar-benar selesai. Satu orang memikul. Yang lain menentukan arah.

Karena itu saya berhati-hati ketika mendengar ungkapan bahwa sekarang kita seakan ‘dijajah oleh bangsa sendiri’. Kalimat itu dapat dipahami sebagai bentuk kekecewaan. Namun secara historis, kolonialisme dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kemerdekaan bukan hal yang sama. Korupsi dan penyalahgunaan jabatan bukan kolonialisme dalam pengertian yang sama dengan penjajahan asing.

Akan tetapi, kegelisahan di balik ungkapan itu tetap layak direnungkan. Bagaimana jika yang berubah hanya orang yang memegang kendali, sementara rakyat masih terus menjadi pihak yang memikul? Mereka membayar pajak, mematuhi aturan, bekerja, antre, diminta bersabar dan memahami keadaan.

Namun di tempat lain, ada orang yang justru menggunakan kekuasaan untuk mengambil bagian yang bukan miliknya. Jika itu terjadi, Indonesia tentu tidak kembali menjadi negara jajahan. Tetapi cita-cita kemerdekaan sedang dikhianati. Bedanya penting.

Bangsa ini telah memperoleh kedaulatan. Pertanyaannya kemudian: bagaimana kedaulatan itu digunakan? Jika jabatan digunakan untuk memperkaya diri, kekuasaan kehilangan orientasi pengabdiannya.

Jika hukum mudah menekan yang lemah tetapi ragu menghadapi yang kuat, keadilan kehilangan maknanya. Jika rakyat dibutuhkan ketika suaranya diperlukan tetapi diabaikan ketika kepentingannya dipertaruhkan, demokrasi kehilangan substansinya. Maka kemerdekaan tetap ada secara konstitusional, Namun cita-citanya belum sepenuhnya hidup.

Pemikiran Amartya Sen tentang kebebasan substantif membuat persoalan ini menjadi semakin relevan. Kebebasan tidak cukup diukur dari ada atau tidaknya kemerdekaan secara formal. Kebebasan juga perlu dilihat dari kemampuan nyata manusia untuk menjalani kehidupan yang bernilai dan bermartabat. Dengan cara pandang itu, kemerdekaan sebuah bangsa tidak selesai ketika negara memperoleh kedaulatan.

Kemerdekaan juga perlu diperiksa dari apa yang benar-benar dapat dirasakan rakyat: apakah mereka memperoleh kesempatan yang adil, perlindungan hukum, pendidikan, ruang menyampaikan pendapat, serta kemungkinan memperbaiki kehidupannya.

Ketika Jabatan Datang

Kekuasaan memang punya cara sendiri untuk menguji manusia. Ketika belum memiliki jabatan, mudah berbicara tentang kesederhanaan. Ketika belum memiliki kewenangan, mudah berbicara tentang keadilan. Ketika belum dikelilingi orang yang selalu berkata ‘ya’, mudah merasa diri terbuka terhadap kritik.

Masalah biasanya datang setelah kekuasaan benar-benar berada di tangan. Ada fasilitas. Ada bawahan. Ada anggaran. Ada jaringan. Ada orang yang membutuhkan tanda tangan. Ada orang yang mulai memuji. Lalu perlahan muncul perasaan bahwa dirinya penting.

Mungkin memang penting. Tetapi menjadi penting saja belum cukup. Kekuasaan juga menghadirkan godaan lain, yakni keinginan untuk dianggap berhasil dan dikenang. Seperti Politisi yang ingin dianggap berhasil, pejabat ingin meninggalkan warisan atau pemimpin ingin mendapat pengakuan. Tidak ada yang keliru dengan semua itu selama keberhasilan tidak dipisahkan dari kebajikan.

Seseorang dapat sangat berarti bagi kelompoknya tetapi merugikan masyarakat yang luas. Ia dapat dicintai pendukungnya, dipuji bawahannya, dan dibela lingkarannya, tetapi tetap meninggalkan keputusan yang tidak adil. Juga dapat dielu-elukan di suatu ruangan sementara pada saat yang sama keputusannya membuat orang lain kehilangan hak.

Karena itu, pertanyaan mengenai kekuasaan seharusnya bukan hanya, ‘Seberapa besar pengaruh saya?’ atau ‘Apakah saya berhasil?’ Ada pertanyaan lain yang lebih mengganggu: pengaruh itu digunakan untuk siapa, keberhasilan ini untuk siapa, dan dengan harga moral seperti apa keberhasilan itu diperoleh.

Sebab Popularitas bukan kebenaran, banyaknya pengikut bukan bukti Kebajikan dan tepuk tangan bukan keadilan. Tingginya jabatan juga tidak membuat hati nurani otomatis ikut meninggi. Pada akhirnya, kekuasaan seharusnya diukur dari seberapa jauh ia memperluas keadilan, menjaga martabat manusia, dan memperbaiki kehidupan masyarakat.

Merdeka dari Rasa Malu?

Ada satu hal yang mungkin lebih mengkhawatirkan daripada kejahatan itu sendiri: hilangnya rasa malu. Orang pernah melakukan kesalahan, lalu tampil kembali seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Orang yang sedang bermasalah masih dapat berbicara tentang moral. Orang yang tersangkut perkara tetap mampu tersenyum di depan kamera. Masyarakat pun perlahan terbiasa.

Skandal datang. Kita marah beberapa hari. Lalu muncul skandal baru. Yang lama hilang. Begitu terus. Barangkali bangsa tidak selalu rusak karena satu peristiwa besar. Kadang kerusakan datang karena kita terlalu sering melihat sesuatu yang salah sampai akhirnya menganggapnya biasa.

Korupsi menjadi berita rutin. Kebohongan menjadi strategi komunikasi. Penjilatan dianggap kecakapan berpolitik. Kritik dianggap ketidaksetiaan. Pada titik tertentu, kita mungkin tidak lagi kehilangan pengetahuan tentang baik dan buruk. Kita hanya kehilangan sensitivitas terhadapnya. Itu jauh lebih berbahaya.

Kegelisahan semacam ini mengingatkan pada pemikiran Hannah Arendt tentang thoughtlessness, keadaan ketika manusia berhenti memeriksa secara sungguh-sungguh makna dan akibat moral dari tindakannya. Persoalannya bukan selalu karena seseorang tidak mengetahui bahwa tindakannya salah. Ia dapat mengetahui aturan, memahami norma, bahkan berbicara tentang moral, tetapi berhenti mempertanyakan tindakannya sendiri.

Ketika keadaan semacam itu berlangsung terus-menerus, sesuatu yang salah dapat perlahan kehilangan daya kejutnya. Penyimpangan menjadi kebiasaan, masyarakat menjadi terbiasa, dan hati nurani semakin jarang merasa terganggu.

Pancasila sebagai Ujian terhadap Kekuasaan

Mungkin sudah waktunya kita memperlakukan Pancasila sedikit berbeda. Pancasila bukan hanya sesuatu yang harus dibela ketika dipersoalkan orang lain. Pancasila juga harus berani kita gunakan untuk mempersoalkan diri sendiri, mengoreksi perilaku kita, dan menguji perilaku negara serta orang-orang yang menjalankan kekuasaan.

Ketika berbicara tentang ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’, pertanyaannya bukan hanya apakah kita mengetahui bunyi sila kedua. Pertanyaannya lebih konkret: apakah manusia diperlakukan dengan adil? Sudahkah kekuasaan memperlakukan manusia secara manusiawi?

Ketika berbicara tentang ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’, kita tidak cukup hanya membicarakan berapa banyak pemilu yang berhasil diselenggarakan atau seberapa lengkap lembaga demokrasi dibentuk. Kita harus bertanya: apakah suara rakyat benar-benar didengar setelah pemilu selesai?

Apakah kekuasaan mau mendengar kritik? Apakah keputusan publik dibuat dengan pertimbangan kepentingan masyarakat? Apakah warga memiliki ruang untuk berbeda tanpa diperlakukan sebagai musuh?

Ketika mengucapkan ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, pertanyaannya menjadi lebih konkret lagi. Seluruh rakyat yang mana? Siapa yang menikmati pembangunan? Siapa yang menanggung bebannya?

Apakah kesempatan tersedia secara adil? Siapa yang memperoleh keuntungan paling besar? Siapa yang terus diminta berkorban? Apakah uang publik benar-benar kembali kepada kepentingan publik?

Pada titik itu, Pancasila berhenti menjadi hafalan. Ia menjadi ukuran moral. Dan ukuran moral sering kali tidak nyaman bagi kekuasaan karena ia meminta sesuatu yang lebih berat daripada kepatuhan. Ia meminta pertanggungjawaban.

Jangan Biarkan Kemerdekaan Menjadi Dekorasi

Karena itu, tidak ada yang salah dengan memasang bendera. Tidak ada yang salah dengan lomba, pawai, upacara, lagu perjuangan, dan seluruh kegembiraan yang menyertai 17 Agustus. Bangsa juga membutuhkan kegembiraan.

Tetapi akan menjadi ironi jika kita begitu serius menjaga merah putih tetap tegak di tiang, sementara nilai yang dilambangkannya justru runtuh dalam perilaku sehari-hari.

Bendera akan jauh lebih berarti apabila merah putih juga hadir sebagai kejujuran di sekolah. Sebagai integritas di pemerintahan. Sebagai keberanian akademik di universitas.

Sebagai keadilan di pengadilan. Sebagai tanggung jawab dalam politik. Sebagai penolakan terhadap korupsi. Sebagai keberanian warga untuk mengatakan bahwa yang salah tetap salah, bahkan ketika dilakukan oleh orang yang kita dukung.

Di situlah nasionalisme memperoleh kedewasaannya. Mencintai negara bukan berarti menganggap negara selalu benar. Mencintai Indonesia juga berarti memiliki keberanian untuk mengoreksi ketika negara menjauh dari cita-citanya.

Pahlawan negeri memiliki tugas besar, yakni membebaskan Indonesia dari penjajahan dan mendirikan negara merdeka. Generasi kita menerima tugas yang berbeda. Kita tidak lagi diminta merebut kemerdekaan dari tangan bangsa asing.

Kita diminta menjaga agar kemerdekaan tidak kehilangan tujuan. Lawan kita dapat berupa korupsi, keserakahan, ketidakadilan, apatisme, penyalahgunaan kekuasaan, ketakutan berkata benar, dan fanatisme kepada kelompok. Kebiasaan membenarkan yang salah hanya karena dilakukan oleh orang yang kita dukung.

Selain itu, perjuangan pada masa kini mungkin tidak selalu memerlukan bambu runcing. Ia memerlukan integritas. Ia memerlukan warga yang mampu berpikir. Ia memerlukan guru yang tidak hanya mengajarkan Pancasila, tetapi juga memberi teladan tentang kejujuran. Ia memerlukan mahasiswa yang berani bertanya.

Ia memerlukan aparatur yang mampu mengatakan tidak terhadap penyimpangan. Ia memerlukan pemimpin yang memahami bahwa jabatan bukan hak istimewa, melainkan amanah. Dan ia memerlukan masyarakat yang tidak mudah menukar hati nurani dengan kepentingan sesaat.

Kita upacara lagi, esok merah putih akan dinaikkan. Orang-orang berdiri tegak. Indonesia Raya dinyanyikan. Teks Proklamasi dibacakan. Barangkali untuk beberapa menit kita kembali mengingat bahwa negeri ini lahir dari keberanian orang-orang yang percaya Indonesia dapat menentukan nasibnya sendiri.

Saya tidak ingin mengurangi sedikit pun kemeriahan itu. Bangsa juga membutuhkan kegembiraan. Tetapi mungkin setelah semuanya selesai, kita perlu menyediakan sedikit ruang untuk diam. Bukan untuk meragukan kemerdekaan. Justru untuk bertanya apakah kita telah cukup bertanggung jawab terhadapnya.

Agustus akan lewat. Umbul-umbul akhirnya diturunkan. Lomba selesai. Panggung dibongkar. Lagu perjuangan kembali jarang terdengar. Merah putih mungkin tetap tersimpan hingga tahun depan.

Semoga Pancasila tidak mengalami nasib yang sama.

Semoga ia tidak hanya dikeluarkan ketika upacara, pidato, atau peringatan kenegaraan membutuhkan kalimat yang terdengar baik.

Sebab kemerdekaan seharusnya hidup lebih lama daripada sebuah perayaan.

Ia hidup ketika seseorang memilih jujur meski punya kesempatan untuk curang. Ketika pejabat mengingat bahwa uang negara bukan uangnya. Ketika orang berani mengatakan salah kepada kelompoknya sendiri.

Ketika kekuasaan masih mempunyai rasa malu. Ketika hukum tidak perlu bertanya siapa nama orang yang berdiri di hadapannya. Dan ketika rakyat tidak hanya diminta mencintai negeri ini, tetapi juga benar-benar merasakan bahwa negeri ini mencintai mereka.

Itulah sebabnya saya tetap ingin meneriakkan: Merdeka!

Tetapi saya juga tidak ingin kehilangan keberanian untuk bertanya: Merdeka untuk siapa?

Pertanyaan itu bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Indonesia. Justru pertanyaan itulah salah satu bentuk cinta kepada Indonesia. Sebab bangsa yang dewasa tidak hanya mampu membanggakan sejarahnya. Ia juga berani memeriksa dirinya sendiri.

Mungkin tugas kita sekarang bukan mempertanyakan apakah Proklamasi telah membuat Indonesia merdeka. Sejarah telah menjawabnya.

Pertanyaan generasi kita jauh lebih berat: sudahkah kita menggunakan kemerdekaan itu untuk membangun kehidupan yang lebih adil, lebih jujur, lebih manusiawi, dan lebih sesuai dengan Pancasila?

Jika jawabannya belum sepenuhnya, perjuangan belum selesai.

Maka pada setiap 17 Agustus, biarkan merah putih tetap berkibar setinggi-tingginya. Namun pastikan sesuatu yang lebih penting juga tetap berkibar: hati nurani bangsa.

Besok kita akan kembali meneriakkan: Merdeka! Saya akan ikut meneriakkannya. Tetapi mungkin, setelah suara itu reda, ada satu pertanyaan yang layak dibawa pulang.

Setelah 81 tahun merdeka, sudahkah kita cukup merdeka untuk memilih kebenaran ketika kebohongan justru lebih menguntungkan?


Penulis: Galang Mario, alumni Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.