Tue, 01 Jul 2025
Esai / Kontributor / Dec 27, 2020

Berikan Kami Penjelasan, Mulia!

Bukanlah suatu yang baru mendengar perkataan kejelasan serta kepastian ini, dua kata tersebut memilki keterkaitan serta mengikat satu sama lainya. Memiliki kandungan yang begitu besar dari kata tersebut yang diantaranya ialah, seseorang akan sangat berharap penuh dengan suatu kejelasan serta kepastian yang akan di berikan oleh seseorang.

Kejelasan adalah itikad baik para filsuf (Vauvenargues Filsuf dari Perancis 1715-1747). Maka dalam hal ini penulis akan menyoroti ketidak jelasan serta ketidak pastian para pemerintah yang sangat mulia dalam mengambil sikap mengenai persoalan Covid-19.

Sudah sangat banyak aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai persoalan covid-19 ini. Dari mulai kepres No 9 tahun 2020 tentang perubahan atas keputusan presiden No 7 thn 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19). Tiada lain Kepres tersebut berisikan respon yang cepat terhadap penanganan Covid-19, bukan hanya itu saja, para menteri pun dengan bidangnya masing-masing merespon keputusan persiden itu dengan membuat berbagai peraturan mentri.

Seperti mentri kesahatan yang mengeluarkan peraturan mentri No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Peraturan mentri perhubungan No 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19).


Tetapi yang sangat ingin disoroti serta diperhatikan oleh penulis dalam hal ini ialah peran Mendikbud dalam mengambil sikap untuk menangani virus corona. Pada tanggal 24 maret 2020 Mendikbud mengeluarkan suatu kebijakan dengan Surat Edaran No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi Covid -19.

Dengan Surat Edaran yang diterbitkan tersebut merubah seluruh sistem pembalajaran di negeri ini, sekolah-sekolah serta kampus-kampus di lakukan dengan secara daring/ jarak jauh demi mencegahnya penyebaran Covid-19. Model pembelajaran baru ini masih sangat sulit diterima oleh para kalangan pelajar, dikarenakanya ketidak fokusanya belajar serta bentuk implementasinya pelajaran tersebut sulit untuk didiskusikan secara langsung.

Sehingga dengan diadaknya perkuliahan secara online menggiring permasalahan semakin membesar, seperti halnya belum lama ini sangat ramai sekali di medsos khususnya di twitter yang menyatukan suara para mahasiswa untuk mencari sebuah belas kasih dari para penguasa negri dan para pihak pimpinan kampus untuk menguranngi biaya SPP/UKT atau bahkan menggeratiskan biaya pendidikan sementara waktu ini melihat problem Covid-19 yang tak kunjung usai.

Teriakan seluruh mahasiswa di Indonesia di twiter yang menunjukan solidaritas akan hak yang harus di perjuangkan mengenai pendidikan di negri tercinta ini. Para mahasiswa tidak akan pernah rela bumi ibu pertiwi ini di nodai oleh para penguasai yang mengingkari sebuah amanat konstitusi. Serta dalam hal ini lah akan timbul pertanyaan, mengapa para mahasiswa menuntut untuk menurunkan biaya UKT/SPP atau bahkan meminta untuk digratiskan biaya perkuliahan ataupun pendidikan sementara waktu.

Semua itu bermula dari virus yang sudah membuat geger dunia salah satunya Indonesia, seluruh belahan dunia sangat kuwalahan untuk menangani virus mematikan ini. Serta yang menjadi dampak dari kekejaman virus ini adalah bidang per ekonomian di seluruh dunia lumpuh.

Perhatikan saja Amerika serikat dan Thiongkok, meskipun ke dua negara tersebut masih memimpin posisi pertama dan kedua di bidang per ekonomian dunia, tetap saja kedua negara raksasa tersebut mengalami penurunan akibat Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Amerika dan Tiongkok turun tajam pada kuartal pertama tahun ini akibat corona virus, belum lama ini Amerika serikat baru saja merilis data pertumbuhan domestic bruto pada kuartal 1 2020 minus 4,8% dibandingkan priode yang sama di tahun yang lalu.

Sementara Thiongkok sebelumnya mencatat perekonomian pada tiga bulan pertama tahun ini minus 6,8%. (DKatadata. Kamis, 30 April 2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anjloknya perekonomian dua negara dengan ekonomi terbesar dunia ini akan berdampak signifikan pada Indonesia.

"Jadi ini menimbulkan kewaspadaan bagi kita semua karena dampaknya sangat dalam dan dahsyat dalam perekonomian terutama pada kuartal I," kata Sri Mulyani pada rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4). Serta sejauh ini sudah ada dampak negative bagi perekonomian Indoneisa akibat virus corona, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setidaknya mencatat ada delapan mudharat yang disebabkan oleh wabah virus tersebut.

Pertama, sampai 11 April lebih dari 1,5 juta karyawan putus kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Di mana 1,2 juta pekerja itu berasal dari sektor formal, 265.000 dari sektor informal. kedua, Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia di bawah level 50 yakni hanya 45,3 pada Maret 2020.

Ketiga, lebih dari 12.703 penerbangan di 15 bandara dibatalkan sepanjang Januari-Februari, dengan rincian 11.680 penerbangan domestik dan 1.023 penerbangan internasional. Keempat, sekitar Rp 207 miliar kehilangan pendapatan di sektor pelayanan udara, dengan sekitar Rp 48 miliar kehilangan disumbangkan oleh penerbangan dari China. Kelima, angka turis menurun hingga 6.800 per hari, khususnya turis dari China.

Keenam, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia memperkirakan penurunan tingkat okupansi di sekitar 6.000 hotel di Indonesia dapat mencapai 50%. Ini bisa mempengaruhi turunnya devisa pariwisata lebih dari setengah tahun lalu. Ketujuh, impor Indonesia sepanjang Januari-Maret 2020 turun 3,7% . Kedelapan, inflasi pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 2,96% disumbang oleh kenaikan harga emas perhiasan serta beberapa harga pangan yang melonjak. Meski, terjadi deflasi pada komoditas aneka cabai dan tariff angkutan udara. (kontan, Minggu, 19 April 2020).

Maka dari apa yang telah disampaikan oleh penulis di atas terjawab sudah, auman para mahasiswa mengenai UKT/SPP agar diturun karena pemasukan orang tua atau yang membiayai perkuliahanya sangat terbatas dikarenakan pemasukanya yang menurun. Hampir di berbagai kampus di Indonesia mengalami nasib yang sama mengenai persoalan SPP/UKT, lagi pula seluruh fasilitas yang ada di kampus tidak dapat dinikmati oleh para mahasiswa serta jikalau SPP/UKT tetap tidak di turunkan atau diberi keringan mahasiswa semakin bertanya-tanya “UANG KAMI KEMANA ??”.

Tak heranlah mengapa para mahasiswa meminta kebesaran hati kepada pihak kampus serta kepada mentri pendidikan dan kebudayaan bahwa ada suatu hak yang harus di penuhi dan di miliki oleh parah mahasiswa. Merujuk pada pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Dalam hal inilah seharusnya pemerintah berperan serta memenuhi amanat kewajibanya untuk membantu para pelajar maupun para mahasiswa yang sedang membutuhkan uluran pertolonganya. Harapan dan doa selalu di ucapkan dalam setiap sujud para orangtu saat sedang melakukan ibadah kepada sang pencipta.

Agar para penguasa dapat menjalankan amanah konstitusi dengan sebaik-baiknya, merujuk pula pada UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pada Bab ke V mengenai pembiayaan dan pengalokasian pada pasal 88 ayat 4 yang mengatakan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa sebagaimana harus di sesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa , atau pihak lain yang membiayaai.

Maka dasar aturan tersebutlah yang dipegang oleh para mahasiswa untuk mengharapkan kejelasan serta kepastian pemerintah. Tak salah lah penulis mengatakan diatas bahwa Kejelasan adalah itikad baik para filsuf (Vauvenargues Filsuf dari Perancis 1715-1747).

Diharapkan para pemimpin negri ini memberikan kejelasan dengan sejelas-jelasnya mengenai SSP/UKT jika pemerintah dapat memberikan kejelasan yang baik maka dia adalah orang yang memiliki itikad baik seperti halnya para filsuf, serta para pemimpin seperti itulah yang masuk dalam karakter pemimpin bagi Plato. Bagi Plato, negara harus dikuasai oleh para ahli pikir atau filsuf, karena hanya filsuflah dapat memilihat persoalan yang sebenarnya dalam kehidupan yang baik dan yang buruknya (Arif budiman dalam bukunya Teori Negara).

Agar sekiranya para pimpinan kampus serta pemerintah dapat mengerti persoalan yang terjadi di masyarakat mengenai perekonomian yang tidak stabil. Memberikan kejelasan dan kepastian dikala saat mengeluarkan kebijakan agar para mahasiswa terkhususnya agar  para orang tua lega.

Ketika mendapatkan informasi yang meringankan beban hatinya, memberikan potongan harga SPP/UKT sebanyak 20-30% dikarenakan para mahasiswa tidak ada satupun yang menikmati fasilitas dari kampus. Jika tidak dikurangi SSP/UKT dengan harapan semula sekiranya para pihak kampus dapat melonggarkan dengan cara penundaan pembayaran dengan syarat-syarat yang harus di penuhi oleh para mahasiswanya sampai perekonomian orang tua atau pihak lain yang membiayai kuliahnya stabil kembali.

 

Penulis: Gilang Permana, mahasiswa Hukum Universitas Ahmad Dahlan, aktif di Community Criminal Law Study.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.